www.kompas.com
Seorang pengendara sepeda motor mencopot knalpot bising dihadapan polisi saat terjaring razia, Rabu (20/11/2019). Selain ditilang, pelanggar tersebut disuruh membuat pernyataan tertulis di atas meterai untuk tidak memakai kembali knalpot bising tersebut.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+