Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dan Dsihub melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan cempaka putih raya, Cempaka Putih, Jakarta (11/4/2020). Iimbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)