www.kompas.com
Warga menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020). Kebijakan wajib masker itu tertuang dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+