www.kompas.com
Empat sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dikandangkan di halaman Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (13/3/2020). Empats epeda motor ini disita saat polisi menggelar operasi penertiban aksi balap liar di Jalan Pattimura, Rabu malam(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+