www.kompas.com
Ilustrasi jalan tol: Jasa Marga Tol Palimanan - Kanci, Cirebon, Jawa Barat, memasang informasi ketentuan penyesuaian tarif, di pintu gerbang Plumbon, Kecamatan Plumbon, Minggu (1/11/2015). Penyesuaian tarif sesuai keputusan KemenPUPR nomor 507,KPTS,M,2015, membuat tarif semula Rp.10.000 menjadi Rp.11.000 untuk sepanjang 28 Kilometer.(Kompas.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+