www.kompas.com
Seorang pengendara mobil dirazia karena tidak memiliki STNK dan belum memiliki plat nomor resmi. Ia mendapat surat tilang di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (24/4/2018).(RIMA WAHYUNINGRUM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+