Kembali ke artikel
2
dari 4
Layar Penuh
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Duren Sawit menyosialisasikan larangan berdagang dan parkir di atas trotoar di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kamis (25/4/2019).
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+