www.kompas.com
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (28/1/2018). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menaati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat di Jakarta. (KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+