www.kompas.com
Petisi yang menolak putusan Mahkamah Agung nomor 37 tahun 2017 terhampar di jalan masuk kantor Kepatihan, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (14/9/2017)(KOMPAS.com/Teuku Muh Guci S)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+