www.kompas.com
Seorang sopir taksi yang sempat menangis gara-gara mobilnya diderek saat berada di Kantor Sudin Perhubungan Jakpus. Setelah diberi penjelaan, sopir tersebut akhirnya bersedia membayar denda sebesar Rp 500.000.(Dokumentasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+