www.kompas.com
Mobil Suzuki Swift bernomor polisi F 13 6DC milik pemain bola klub Persija Jakarta Gunawan Dwi Cahyo ditilang polisi karena melanggar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) yang sudah dimodifikasi, Rabu (1/11/2017).(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+